Bogoran.com – Desa Lemah Dulur digemparkan oleh penemuan yang mengerikan ketika jasad seorang bayi ditemukan mengapung di saluran irigasi.
Kejadian ini telah memicu rasa terkejut dan kepedihan di kalangan penduduk setempat, dan penyelidikan intensif sedang dijalankan oleh aparat kepolisian untuk mengungkap misteri di balik penemuan ini.
Video rekaman yang beredar di MNC Portal memperlihatkan dengan jelas sosok bayi yang mengapung di tepi aliran irigasi.
Sang bayi terlihat tanpa sehelai kain pun yang melindungi tubuh kecilnya, mengundang simpati dari mereka yang menyaksikannya.
Jasad bayi yang diduga baru saja dilahirkan itu masih memiliki tanda-tanda ari-ari yang menempel pada tubuhnya, memberikan petunjuk bahwa tragedi ini baru saja terjadi. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa bayi tersebut adalah seorang perempuan.
Sebagaimana dilaporkan oleh okezone.com, Iptu Ketut Laswarjana, Kapolsek Caringin, telah mengonfirmasi tentang penemuan tragis di kawasannya ini. Menurutnya, kejadian ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB pada hari Sabtu, tanggal 19 Agustus 2023 lalu.
Berita tentang penemuan bayi ini segera menyebar, dan aparat kepolisian segera melakukan langkah-langkah investigatif untuk mengungkap fakta di balik kejadian menggemparkan ini.
Setelah menerima laporan pertama kali, petugas kepolisian dengan cepat bergerak menuju lokasi kejadian. Yakni guna mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk yang dapat membantu dalam penyelidikan lebih lanjut.
Langkah selanjutnya dalam proses ini adalah mengambil jasad bayi tersebut dari saluran irigasi dan melakukan evakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang.
Kasus ini juga telah memunculkan seruan untuk lebih meningkatkan kesadaran sosial tentang pentingnya melindungi anak-anak. Adanya kejadian ini juga, perlu untuk memberikan dukungan kepada ibu-ibu yang berada dalam situasi sulit.
Pihak berwenang diharapkan akan melakukan upaya maksimal untuk mengungkap fakta-fakta di balik penemuan ini. Mereka juga harus memastikan bahwa keadilan ditegakkan untuk sang bayi yang tak bersalah.