Bogoran.com – Saat ini, perkembangan teknologi dapat membawa dampak negatif, terutama dalam hal penggunaan perangkat Handphone dengan IMEI (International Mobile Equipment Identity) ilegal.
Di Indonesia, pemerintah telah mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini dengan melakukan pemblokiran terhadap perangkat-perangkat tersebut.
Pada tanggal 1 Agustus 2023, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengumumkan langkah tegas dalam memerangi peredaran handphone ilegal.
Bareskrim Polri berencana untuk memblokir sekitar 191 ribu handphone yang IMEI-nya didaftarkan secara ilegal.
Kabarnya, dari jumlah tersebut, mayoritas HP yang ditemukan adalah iPhone, hingga mencapai lebih dari 176 ribu unit.
Meskipun iPhone merupakan salah satu merek yang sangat diminati oleh masyarakat, sebagian besar dari perangkat tersebut masuk ke Indonesia secara ilegal tanpa melalui prosedur verifikasi yang benar.
Hal ini tidak hanya menyebabkan masalah terkait regulasi, tetapi juga menimbulkan kerugian finansial yang signifikan bagi negara.
Oleh karena itu, sangat penting ketika hendak membeli ponsel untuk memverifikasi apakah IMEI-nya telah tercatat secara resmi atau belum.
Cara Mengecek Status IMEI
Sebelumnya, IMEI adalah nomor identifikasi unik yang diberikan kepada setiap perangkat seluler, termasuk HP Android dan iPhone.
Setiap perangkat memiliki IMEI yang berbeda dan tidak dapat diubah. Ini bisa digunakan untuk memastikan apakah perangkat masuk secara resmi atau ilegal.
Nah, bagi yang ingin memeriksa status IMEI perangkat handphone-nya, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
1. Cek di Dus Handphone atau Buku Manual
Nomor IMEI biasanya juga dicetak pada dus asli handphone atau dalam buku manual yang disertakan saat pembelian.
2. Cek pada Pengaturan Ponsel
Caranya, masuk ke “Pengaturan” atau “Setelan,” lalu cari opsi “Tentang Ponsel” atau “About Phone.” Di sana, Anda akan menemukan informasi tentang perangkat termasuk nomor IMEI.
3. Telepon ke #06#
Cara cepat untuk memeriksa IMEI adalah dengan memanggil kode *#06# pada layar panggilan, maka nomor IMEI-nya akan muncul.
4. Kunjungi Website Kemenperin
Setelah mengetahui IMEI handphone anda menggunakan salah satu cara diatas, selanjutnya kunjungi website imei.kemenperin.go.id, dan masukkan nomor IMEI anda pada kolom yang tersedia. Jika IMEI terdaftar, maka akan muncul tulisan “IMEI terdaftar di database Kemenperin”
Pentingnya Memeriksa Status IMEI
Memeriksa status IMEI perangkat Anda sangat penting untuk memastikan bahwa Anda menggunakan perangkat yang sah dan tidak melanggar hukum.
Dengan tindakan ini, diharapkan peredaran perangkat ilegal dapat ditiadakan, hak-hak konsumen terlindungi, dan keamanan masyarakat tetap terjaga.