Tekno  

Dampak Larangan Pemerintah China Terhadap Apple: Kerugian Capai Triliunan Rupiah

Dampak Larangan Pemerintah China Terhadap Apple
Ilustrasi Logo Perusahaan Apple (Gettyimages - Justin Sullivan

Bogoran.com – Perusahaan teknologi raksasa berbasis di Amerika Serikat, Apple, mengalami kerugian signifikan senilai ribuan triliun Rupiah setelah pemerintah China mengeluarkan larangan terhadap penggunaan produk elektronik Apple dan perangkat dari produsen AS lainnya oleh pegawai dan pejabatnya.

Hal ini diikuti, dengan merosotnya saham Apple sebesar 2,9 persen pada hari Kamis kemarin sebagai dampak dari berita tersebut.

Investor pun menjadi khawatir akan kemampuan perusahaan ini untuk menjalankan bisnisnya di negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia.

Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Sebagaimana dilaporkan oleh cnnindonesia.com, dalam dua hari terakhir, Apple mencatat kerugian sekitar US$200 miliar atau setara dengan Rp3.067 triliun.

Yang mana menjadikannya penurunan harian terbesar dalam satu bulan. Saat ini, saham Apple menjadi yang paling tertekan di Dow Jones Industrial Average.

Larangan penggunaan perangkat Apple bisa dianggap sebagai sebuah isyarat negatif untuk perusahaan Apple.

Terlebih lagi, China adalah pasar luar negeri terbesar bagi perusahaan tersebut. Penjualan di China bahkan menyumbang sekitar seperlima dari total pendapatan Apple tahun lalu.

Apple sendiri tidak memberikan rincian mengenai penjualan iPhone di berbagai negara. Meskipun begitu, analis dari perusahaan riset TechInsight memperkirakan bahwa pada kuartal terakhir, penjualan iPhone di China kemungkinan lebih tinggi dibandingkan dengan di Amerika Serikat.

Selain itu, Apple juga memproduksi sebagian besar perangkat iPhone mereka di beberapa pabrik di China. Saat ini, belum ada kejelasan mengenai masa depan produksi perangkat Apple.

Peran Signifikan Apple dalam Ekonomi Beijing

Analisis Brandon Nispel dari KeyBanc Capital menyatakan bahwa perusahaan yang berpusat di Cupertino, California, juga memiliki peran yang signifikan dalam ekonomi Beijing.

Brandon menyatakan bahwa pertanyaan yang timbul sebagai akibat dari laporan larangan tersebut memiliki tingkat signifikansi yang tinggi. Yaitu apakah pemerintah memiliki niat untuk mengubah kebijakannya.

Sebelumnya juga, terdapat laporan dari Wall Street Journal yang menyebutkan bahwa China telah menerapkan larangan terhadap penggunaan iPhone oleh beberapa pegawai pemerintah, termasuk staf dan pejabat.

Di samping itu, Bloomberg telah melaporkan bahwa larangan ini telah diperluas ke perusahaan-perusahaan yang memiliki dukungan dari pemerintah. Yakni termasuk raksasa energi PetroChina yang mempekerjakan jutaan pekerja dan memiliki andil signifikan dalam perekonomian Tiongkok.

Huawei dan Kemungkinan Larangan iPhone di China

Analisis yang dilakukan oleh Bank of America menyatakan bahwa kemungkinan larangan terhadap iPhone muncul setelah produsen smartphone asal China, Huawei, meluncurkan flagship smartphone kelas atas terbarunya.

Huawei baru-baru ini mengeluarkan Huawei Mate 60 Pro yang mendukung teknologi 5G, dengan menggunakan chip Kirin 9000s. Hp ini diproduksi di Tiongkok oleh Semiconductor Manufacturing International Corp (SMIC), perusahaan yang sebagian dimiliki oleh pemerintah.

The Guardian melaporkan bahwa prosesor chip ini menggunakan teknologi 7nm paling mutakhir dari SMIC. Teknolgi ini menunjukkan adanya kemajuan dalam upaya pemerintah China untuk membangun ekosistem chip dalam negeri.

Sejak tahun 2019, AS telah membatasi akses Huawei ke komponen pembuatan chip yang penting untuk produksi model ponsel cerdas yang paling canggih.

Walaupun Huawei merupakan produsen peralatan jaringan 5G, perusahaan ini sebelumnya hanya mampu merilis sejumlah terbatas ponsel 5G yang menggunakan chip bawaan.

Sumber: cnnindonesia.com

Respon (5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *