Bogoran.com – Karyawan Mie Gacoan Bogor diciduk Polisi. Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di Mie Gacoan, yang berlokasi di Pasir Mulia Bogor Barat, Kota Bogor.
Tindak kejahatan tersebut melibatkan karyawan aktif dari Mie Gacoan yang dilakukan dalam rentang waktu beberapa minggu.
Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, pelaku pencurian berhasil mencuri uang tunai dan CPU komputer.
Pelaku, yang merupakan karyawan Mie Gacoan, diduga melakukan aksinya pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Aksi pelaku dengan cara memanjat tembok belakang untuk masuk ke dalam restoran dan memanfaatkan plafon serta masuk melalui dapur dengan menggunakan pisau untuk memecahkan kaca dan masuk ke ruang kantor.
Pelaku, yang sudah mengetahui situasi keadaan terhadap lokasi restoran, serta mengetahui letak kunci-kunci penting.
“Di sana, pelaku mengambil uang tunai dari brankas,” kata Kapolresta Bogor Kota.
Maka dari itu, aksi pencurian tersebut terulang dua kali dengan selang waktu dua minggu antara kejadian pertama dan kedua, kemudian tujuh hari untuk kejadian selanjutnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menambahkan, pelaku sendiri merupakan karyawan aktif dan dia telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali. Adapun motifnya itu adalah ekonomi.
“Jadi hasil kejahatan tersebut itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dalam arti menutup hutang dan sebagainya,” katanya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang mendapatkan hukuman penjara hingga 7 tahun.***
(Ibnu Galansa)