News  

Pemkab Bogor Gandeng Kemenag Sosialisasi Itsbat Nikah Terpadu

itsbat nikah Bogor
Pemkab Bogor mensosialisasikan program Itsbat Nikah Terpadu kepada jajaran Kepala Desa se-Kabupaten Bogor Kamis, 16 November 2023. (Istimewa/Bogordaily.net).

Bogoran.com Pemkab Bogor menggandeng Kemenag melakukan sosialisasi itsbat nikah terpadu.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mensosialisasikan program itsbat nikah terpadu kepada jajaran kepala desa se-Kabupaten Bogor. Acara berlangsung di Hotel Darmawan Park, Babakan Madang, Kamis, 16 November 2023.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencan (DP3AP2KB) berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor dan Pengadilan Agama Cibinong.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, fasilitasi itsbat nikah merupakan wujud sinergi dan kolaborasi Pemkab Bogor bersama Kantor Kemenag Kabupaten Bogor dan Pengadilan Agama Cibinong.

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atau legalitas pernikahan melalui akta nikah. Sehingga hak-hak yang sah dari pasangan suami istri, terutama perempuan dan anak terlindungi.

“Program Itsbat Nikah Terpadu ini adalah bukti Pemkab Bogor hadir untuk melindungi masyarakat di sektor rumah tangga. Dengan memfasilitasi masyarakat melalui program Itsbat Nikah Terpadu ini, kami bukan hanya melaksanakan tugas wajib saja, tapi juga bisa menjadi amal ibadah kita nanti,” kata Burhanudin.

Ia mengingatkan jajaran kepala desa bahwa tugas utama pemerintah adalah membantu, memfasilitasi, mengurusi masyarakat khususnya yang hidupnya kurang beruntung.

Menurutnya, program itsbat nikah terpadu ini merupakan masukan dari para kepala desa yang kami tangkap dan kami tuangkan menjadi program kebijakan.

“Sosialisasi Itsbat Nikah Terpadu penting, agar para stakeholder dapat mengetahui dengan persyaratan dan manfaat program Itsbat Nikah Terpadu kemudian dapat menyebarkan informasi tersebut kepada masyarakat,” jelasnya.

“Selesai kegiatan ini, kumpulkan RT dan RW di wilayah masing-masing, data warganya yang belum memiliki akta nikah,” ujar Sekda Burhanudin.(Albin Pandita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *