News  

Puluhan Lapak PKL Ciawi Bogor Dibongkar Satpol PP

PKL Ciawi Bogor
Puluhan lapak PKL di Simpang Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor dibongkar petugas Satpol PP, Selasa 21 November 2023.(Istimewa/Bogordaily.net)

Bogoran.com Sebanyak 42 bangunan pedagang kaki lima atau PKL di Simpang Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor dibongkar petugas Satpol PP, Selasa, 21 November 2023.

Pemerintah Kabupaten Bogor menerjunkan 180 personel gabungan. Dibantu alat berat petugas membongkar puluhan bangunan yang berdiri di sekeliling saluran udara Simpang Ciawi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagrasid, mengatakan, pembongkaran tersebut tidak lepas dari permintaan pemilik lahan yakni Jasa Marga.

“Ini dalam rangka melakukan penegakan Perda Kabupaten Bogor Nomor 4, mengaitkannya dengan bangunan tanpa izin, termasuk di dalamnya permintaan Jasa Marga,” ujar Cecep.

Selain karena ada permintaan dari Jasa Marga, kata Cecep, bangunan tersebut dibongkar karena posisinya di jalan serta di saluran air.

“Ada di saluran air ada juga di pinggir jalan. Semua bangunan yang ada di ruas jalan yang kita injak ini (gang warung seri) semuanya akan kami tata dan kami tertibkan,” tambahnya.

Tidak ada penolakan dari pedagang selama pembusukan berlangsung. Sekolompok pedagang hanya meminta penundaan pembongkaran tersebut. Namun demikian hal tersebut tidak dapat dikabulkan oleh Satpol PP. Sehingga sempat terjadi kericuhan.

“Berdasarkan pertimbangan, kajian dan lainnya kami tetap melakukan pembongkaran,” tegas Cecep.

Satpol PP mengimbau apabila pedagang tersebut menginginkan ruko atau warung baru dapat berkoordinasi dengan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Ciawi.

“Relokasi direncanakan sementara tidak ada, tapi jika mau silakan berkoordinasi dengan PD Pasar Ciawi,” tandasnya. (Acep Mulyana)