Bogoran.com – Kapolsek Cileungsi menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan tetap tenang jika bertemu dengan debt collector di jalanan dan segera lapor ke polisi bila merasa terancam.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolsek Cileungsi AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat menggelar perkara pengungkapan kasus perampasan kendaraan bermotor dan kekerasan oleh oknum debt collector terhadap security, pada Sabtu 30 Desember 2023.
“Saya himbau kepada warga Kabupaten Bogor khususnya wilayah Kecamatan Cileungsi untuk tidak gentar dan tidak takut menghadapi debt collector jalanan,” kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro kepada wartawan di Polsek Cileungsi, Sabtu 30 Desember 2023.
“Kami kepolisian Republik Indonesia khususnya Polsek Cileungsi akan hadir di tengah-tengah masyarakat siap 1×24 jam selama satu minggu kali 7 hari, satu bulan kali 30 hari siap untuk masyarakat yang mendapatkan kejadian yang tidak enak ataupun terancam keselamatan jiwa, ataupun harta bendanya kami akan melindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan di jalanan,” jelasnya.
Kapolsek meminta agar masyarakat dapat menghadapi dengan tenang bila bertemu dengan debt collector di jalanan, dengan menanyakan surat tugas dan legalitas.
Kemudian jika terancam maka bisa langsung menghubungi nomor 110 atau bisa segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat.
“Sekali lagi jangan gentar jika menghadapi debt collector di jalanan hadapi dengan tenang dan tanyakan surat tugas, tanyakan identitas diri dan legalitas mereka. Kemudian jika ada yang dialami kekerasan ataupun tanpa kekerasan jangan pernah gentar dan langsung menghubungi di hotline kami di 110,” ujar Kapolsek.
Sebelumnya, Satreskrim Polsek Cileungsi berhasil mengamankan 8 orang debt collector atau pelaku tindak pencurian dan kekerasan terhadap seorang security di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu 30 Desember 2023.
Kapolsek Cileungsi AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengungkapkan bahwa, peristiwa perampasan tersebut terjadi pada Senin 25 Desember 2023 lalu sekira jam 16.00 WIB.
Menurutnya, kejadian tersebut berawal dari korban MM (41) pekerjaan seorang security, tengah pulang dari wilayah Jonggol menuju ke rumahnya di Bekasi dengan melintas di wilayah hukum Polsek Cileungsi tepatnya di daerah Cipenjo.
Kemudian pada saat korban sendirian menggunakan motor, korban dipepet oleh empat orang pelaku, dan membuat korban masuk ke selokan serta terluka.
“Korban kemudian digiring serta dibawa ke sebuah minimarket dan hendak diambil secara paksa motornya,” kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro kepada wartawan saat rilis di Polsek Cileungsi, Sabtu 30 Desember 2023.
Kemudian, lanjut Kapolsek, Korban berusaha mempertahankan motor namun pelaku memanggil 3 orang temanya dan ada 7 orang pelaku yang mengaku sebagai debt collector. Setelah itu motor korban beserta stnk beserta surat surat lainya diambil.
“Korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Cileungsi dan dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, unit reskrim Polsek Cileungsi telah berhasil menangkap ke 8 orang pelaku tersebut,” jelas Kapolsek.
“Saat ini kedelapan pelaku tersebut telah kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan di rutan Polsek Cileungsi,” ungkapnya.***
(Albin Pandita)