Bogoran.com – Libur panjang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), arus lalu lintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor macet pada, Sabtu 23 Desember 2023.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengatakan saat ini ada empat titik kepadatan di Jalur Puncak. Titik kepadatan tersebut terjadi karena persimpangan jalan.
“Untuk titik kepadatan tadi pemantauan kami ada empat titik. Pertama di Simpang Pasir Muncang, Simpang Megamendung, Simpang Lokawiratama dan Pasar Cisarua,” kata Iptu Ardian Novianto, Sabtu 23 Desember 2023.
Ia mengatakan, di setiap persimpangan memiliki karakteristik berbeda. Sehingga, ketika terjadi perpotongan kendaraan menyebablan antrean.
“Masing-masing karakteristik simpangan tersebut memilik perbedaan. Sehingga pada saat terjadinya perpotongan arus kendaraan di persimpangan itu menyebabkan antrean cukup panjang,” jelasnya.
Iptu Ardian menambahkan, memasuki libur panjang Natal, arus kendaraan menuju Puncak, Bogor mengalami peningkatan. Karena itu, diberlakukan one way menuju kawasan wisata itu.
“Jadi memang sesuai prediksi kami arus kendaraan datang dari Jakarta menuju kawasan Puncak di hari pertama libur Natal 2023 itu cukup tinggi,” ujar Ardian.
Ganjil Genap
Sementara itu, Satlantas Polres Bogor telah memberlakukan ganjil genap sejak Jum’at 22 Desember 2023. Dan menerapkan sistem one way (satu arah) secara situasional.
Iptu Ardian Novianto menyebut pihaknya telah menyiapkan beberapa rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di kawasan wisata.
Ia mengungkapkan, skema rekayasanya yakni dengan sistem ganjil genap menuju Puncak dimulai pada hari Jumat 22 Desember 2023.
“Hal itu juga telah sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 terkait ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional atau akhir pekan,” jelasnya.
Kemudian Satlantas Polres Bogor juga memberlakukan sistem satu arah atau one way pada l. Sistem ini dilakukan secara situasional dengan melihat kondisi arus lalu lintas di lapangan.
“Sistem buka tutup atau one way baik ke arah Puncak atau dari Jakarta menuju Puncak maupun dari Cianjur menuju ke Jakarta atau ke bawah itu dilaksanakan mulai dari tanggal 23 sampai 26 Desember kemudian itu semuanya dilakukan dan dianalisis secara situasional,” imbuhnya.(Albin Pandita)