Bogoran.com– Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan malam tanpa kendaraan di kawasan Puncak, saat pergantian tahun atau malam tahun baru 2024.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama menerangkan, aturan malam tanpa kendaraan bertujuan untuk mengurai kemacetan.
“Dengan tujuan mengurai kemacetan lalu lintas dan mencegah penyebaran wabah Covid-19 di saat liburan malam tahun baru 2024,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama kepada wartawan, Selasa 19 Desember 2023
Jadwal Malam Tanpa Kendaraan di Puncak Bogor
AKP Rizky menerangkan, aturan malam tanpa kendaraan tersebut di Puncak dilakukan dari tahun ke tahun seperti biasa oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bogor.
“Kami akan memberlakukan malam tanpa kendaraan mulai dari pukul 18.00 WIB tanggal 31 Desember hingga pukul 06.00 WIB tanggal 1 Januari,” jelas AKP Rizky.
Selain itu, pihaknya juga akan menerapkan rekayasa lalu-lintas sistem satu arah dan juga ganjil genap.
Hal itu sesuai hak diskresi yang dimiliki kepolisian. Sehingga Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way. Baik kendaraan yang menuju Kawasan Puncak atau sebaliknya.
“Penerapan atau pemberlakukan sistem Gage atau Oneway itu tergantung kondisi lalu lintas saat itu,” ujar AKP Rizky.
“Kami akan umumkan jumlah kendaraan yang ada di kawasan Puncak hingga menjadi panduan para pengendara jika ingin menghindari kemacetan lalu lintas,” imbuhnya. (Muhammad Irfan Ramadan)