News  

Waspadai 451 TPS Rawan Bencana di Kota Bogor

TPS rawan bencana bogor guru smp negeri bogor
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto. (Istimewa/Bogoran.com)

Bogoran.com Terdapat 451 tempat pemungutan suara atau TPS di Kota Bogor yang termasuk rawan bencana. Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto pun mengusulkan penyelenggara pemilu 2024 untuk memindahkan 451 titik lokasi TPS yang rawan bencana atau sulit diakses masyarakat.

Tujuan usulan tersebut adalah untuk mengantisipasi risiko golput pada penyelenggaraan pemilu yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024 mendatang di Kota Bogor.

Menurut data pemetaan bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, dari total 2.913 TPS, sebanyak 451 TPS berada di titik rawan bencana alam.

Titik-titik rawan bencana tersebut tersebar di beberapa wilayah di Kota Bogor, yang menurut Kepala BPBD Kota Bogor, Hidayatullah, merupakan wilayah berpotensi bencana, seperti puting beliung, banjir lintasan, dan longsor.

“TPS rawan bencana itu tersebar pada zona merah di 115 titik di wilayah Bogor Selatan, 98 di Kecamatan Bogor Barat, 79 di Bogor Utara, 68 di Tanah Sareal, 61 di Bogor Tengah dan 30 titik di Bogor Timur,” ujarnya

Atang juga menyoroti peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengenai potensi cuaca ekstrem untuk menyukseskan Pemilu 2024.

“Pemetaan daerah rawan bencana dari BPBD dan prakiraan cuaca ekstrem dari BMKG sangat penting sebagai acuan informasi untuk menggeser TPS ke tempat yang lebih aman atau memanfaatkan gedung-gedung representatif,” kata Atang.

Ia pun menekankan pentingnya mitigasi musim hujan untuk memastikan keamanan surat suara dari terkena air hujan baik saat penyimpanan maupun pengiriman.

Atang juga mengingatkan tentang insiden pada Pemilu 2019 yang mana terjadi kerusakan surat suara dan kotak suara akibat hujan, dan berharap agar hal serupa tidak terjadi di Kota Bogor.

Ia menyoroti Kota Bogor merupakan zona bencana, dengan BPBD Kota Bogor telah melakukan pemetaan terhadap warga yang tinggal di zona-zona tersebut. (Muhammad Irfan Ramadan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *