News  

Viral Maling Motor di Ciomas, Pelaku Ditangkap di Dramaga Bogor

maling motor dramaga bogor
Pria diduga maling motor ditangkap di Dramaga, Kabupaten Bogor. (Foto: Tangkapan layar video Instagram @bogordailynews)

Bogoran.com Seorang pria diduga maling motor ditangkap dan sempat babak belur di Dramaga, Kabupaten Bogor, Jumat, 22 Maret 2024.

Video penangkapan pria diduga maling motor di Dramaga, Kabupaten Bogor viral di media sosial. Sebagaimana diunggah di Instagram @bogordailynews.

“Maling motor tertangkap warga di wilayah Kp. Cilubang, Desa Sukadamai, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, pada Jum’at, 22 Maret 2024,” tulis keterangan video yang diunggah di Instagram @bogordailynews.

Dalam video yang diterima Bogordaily, tampak seorang pria memakai celana panjang hitam dan jaket sedang dikerumuni oleh warga.

“Maling motor beunang tah (maling motor tertangkap),” ujar warga dalam rekaman video.

Warga juga kemudian menanyakan asal pelaku.

“Orang mana, orang mana?” tanya warga.

Pria tersebut kemudian mengaku berasal dari Ciomas.

“Bawa ka Polsek weh (bawa ke Polsek saja),” kata warga lainnya.

Sebagian warga yang geram dengan ulah pelaku sempat memukulnya. Sedangkan warga lainnya berusaha melerai.

Kronologi

Sementara sebelum ditangkap pelaku melakukan aksinya di wilayah Ciomas, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi mengatakan bahwa, aksi pencurian sepeda motor tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, Jumat, 22 Maret 2024.

Peristiwa bermula saat korban yang memarkirkan kendaraannya di depan rumah ketika pulang sekolah.

“Korban masuk ke dalam rumah menemui ibunya. Kemudian ibunya keluar rumah dan melihat sepeda motor sudah dibawa oleh orang yang tidak dikenal,” kata Kompol Iwan Wahyudi dalam keteranganya, Jumat, 22 Maret 2024.

Ibu korban langsung teriak minta tolong ke warga kemudian warga mengejar pelaku hingga sampai di Kampung Cilubang, Desa Sukadamai, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor akhirnya pelaku diamankan warga.

“Pada saat diamankan ditemukan barang bukti ada pada tersangka yaitu sepeda motor milik korban yang dicuri tersebut,” jelasnya.

Pelaku berinisial MF (20) sempat dibawa ke kantor Desa Sukaharja setelah itu pelaku dibawa ke kantor Polsek Ciomas untuk menjalani proses hukum.(Albin Pandita)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *