News  

Dishub Kabupaten Bogor Uji Kelayakan Bus Study Tour

Bus study tour bogor dishub
Dishub Kabupaten Bogor memeriksa bus yang hendak digunakan untuk study tour. (Istimewa/Bogordaily.net).

Bogoran.com Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor memeriksa atau melakukan uji kelayakan bus yang akan digunakan untuk pariwisata khususnya sekolah yang hendak study tour.

Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur terkait larangan study tour dan juga peningkatan pemeriksaan kendaraan laik jalan, serta mengecek kondisi kendaraan sebelum menuju kawasan wisata

Kali ini pemeriksaan dilakukan terhadap 9 kendaraan bus pariwisata, dan 6 bus tersebut dinyatakan tidak layak jalan. Tetapi ada 4 bus perizinan (KPS) sudah habis masa berlaku dan terdapat 3 bus yang habis masa Kir.

Kepala Bidang Lalin Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan bahwa pihaknya masih akan terus melakukan pengecekan terhadap beberapa jenis kendaraan yang akan melaksanakan pariwisata.

“Tentunya melalui kegiatan ini untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas dari tidak laik jalanya kendaraan angkutan umum khususnya kendaraan bus pariwisata yang akan melintas di Puncak,” kata Dadang Kosasih, Selasa 28 Mei 2024.

Ia menambahkan, melalui kegiatan ramp check juga untuk meningkatkan keselamatan para pengendara angkutan umum khususnya di wilayah Kabupaten Bogor.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan tingkat keselamatan dan keamanan dalam berkendara bagi seluruh pengguna angkutan umum,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai beberapa instansi dan sekolah yang sudah meminta izin terkait laik kendaraan untuk kegiatan study tour, Dishub Kabupaten Bogor belum dapat memberikan laporan terkait hal tersebut dan masih dalam pendataan. (Albin Pandita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *