Bogoran.com – Tiga pelaku yang diduga terlibat dalam tawuran ditangkap Polresta Bogor Kota. Dua di antaranya diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan salah satu pelaku yang terlibat dalam tawuran tersebut diketahui membawa senjata tajam.
“Pertama terkait dengan kedapatan membawa sajam bahwa 3 orang tersangka ini kita amankan yang pada beberapa hari yang lalu ada kejadian tawuran. Ketiga tersangka ini membawa senjata tajam,” ujar Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat jumpa pers di Makopolresta, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Senin 13 Mei 2024.
Salah satu tersangka, lanjut Kombes Bismo, yang diidentifikasi dengan inisial RJ, diduga melakukan pembacokan terhadap korban hingga mengalami luka berat di punggungnya.
“Sehingga korban menderita luka berat di punggungnya sehingga kita jerat untuk pelaku inisial RJ ini undang-undang darurat sajam nomer 12 tahun 51 Ancaman 10 tahun penjara dan undang undang penganiayaan berat pasal 351 ayat 2,” jelas Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Kronologi Tawuran di Kota Bogor
Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, peristiwa terjadi saat sekelompok pelaku, mengejar kelompok lainnya.
Kejadian tersebut terjadi pada malam hari yang mana sekitar 20 orang menggunakan motor dan membawa senjata tajam.
“Waktu itu di malam hari berbondong-bondong menggunakan motor kurang lebih 20 orang menggunakan sajam kemudian berteriak teriak ‘hayo..hayo..hayo,'” tambahnya.
Oleh karena itu, Polresta Bogor Kota telah melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan atas kejadian tawuran ini.
Hal ini dilakukan melalui kegiatan patroli, antisipasi, serta pemeriksaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pendidikan melalui program “go to school”.
“Kemudian terkait dengan tawuran ini kita dari Polresta Bogor Kota melancarkan kegiatan patroli. Mengantisipasi, dan melakukan SKCK go to school dan terus akan kita evaluasi analisa ke depan sehingga bila terjadi hal-hal seperti ini tidak ada korban lagi dan juga kita Bogor aman,” jelas Kombes Bismo.
Dalam upaya penegakan hukum, polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap enam tersangka yang diamankan.Dua dari enam tersangka dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu. (Ibnu Galansa)