Bogoran.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal membongkar Warung Patra atau lebih dikenal Warpat di Puncak pada penertiban tahap 2 mendatang.
Warpat masuk dalam agenda penertiban Pemkab Bogor untuk menata Puncak secara keseluruhan setelah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) beberapa waktu lalu.
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan bahwa, warpat masuk dalam agenda penertiban tahap kedua yang akan segera dilaksanakan.
Menurutnya, penertiban tersebut akan dilakukan secara menyeluruh di kawasan Puncak Bogor.
“Kami akan melakukan tindakan secara terukur, apa yang menjadi kewajiban pemerintah tentu akan dilaksanakan terkait penataan yang ada di kawasan Puncak,” ungkap Asmawa Tosepu.
Ia mengatakan, Pemkab Bogor sendiri telah memberikan waktu kepada para pemilik warung di Warpat untuk membongkar dan menertibkan warungnya secara mandiri.
Sementara itu, warpat sendiri telah memiliki izin berbeda dengan PKL yang telah ditertibkan. Sehingga nantinya upaya penertiban pun dilakukan berbeda karena memerlukan treatment khusus dengan sejumlah tahapan yang harus dilakukan.
Sebelumnya Pemkab Bogor gencar mengoptimalkan pemanfaatan rest area Puncak untuk mendongkrak perekonomian masyarakat.
Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat Kabupaten Bogor terus dilakukan. Terutama kepada para pedagang dan pelaku UMKM di wilayah Puncak.
Salah satunya melalui optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas Puncak untuk mendongkrak perekonomian masyarakat Kabupaten Bogor.(Albin Pandita)






