News  

MK Tolak Gugatan Golkar, Partai NasDem Tetap Unggul di Dapil III Kota Bogor

Devie Prihartini Sultani dari Partai NasDem hadir di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta. (Istimewa/bogordaily.net).

Bogoran.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh Partai Golkar terkait pemilihan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) lll Kota Bogor.

Keputusan tersebut berdasarkan perkara Nomor 291-01-04-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dibacakan Ketua MK, Suhartoyo dalam sidang yang digelar pada Senin 19 Agustus 2024, di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

Dalam sidang tersebut, Devie Prihartini Sultani dari Partai NasDem hadir sebagai pihak terkait.

Devie, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPD Partai NasDem Kota Bogor, menyambut baik keputusan MK yang menolak seluruh gugatan dari Partai Golkar tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini keadilan berpihak pada kebenaran. Sejak pleno di tingkat Kecamatan, Kota, hingga Provinsi, Partai NasDem dinyatakan menang. Bahkan setelah perintah MK untuk menyandingkan data, Partai NasDem tetap dinyatakan unggul,” ujar Devie pada Senin 19 Agustus 2024.

Devie juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu untuk meminimalisir perselisihan yang berujung pada sengketa di MK.

Ia pun berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menetapkan Surat Keputusan (SK) penetapan hasil, sehingga proses pelantikan dapat dilakukan tanpa mengganggu agenda Pilkada Kota Bogor.

“Insya Allah, Partai NasDem akan mendapatkan empat kursi yang sebelumnya hanya satu. Ini berarti fraksi kami akan utuh, tidak lagi bergabung dengan fraksi lain,” katanya.

Devie juga menegaskan bahwa Partai NasDem akan fokus pada pemenangan Pilkada Kota Bogor dengan mengusung calon Walikota, Kang Sendi Fardiansyah.

“Partai NasDem akan fokus untuk pemenangan Pilkada Kota Bogor yang kita usung yaitu kang Sendi agar warga Bogor Hepi,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Devie juga mengucapkan terima kasih kepada para Hakim MK, tim pemenangan, serta pihak-pihak yang telah memberikan dukungan penuh, termasuk petinggi DPP Partai NasDem dan Ketua Umum Surya Paloh.

“Saya ucapkan terima kasih kepada para Hakim MK yang mulia yang telah dengan melaksanakan tugasnya dalam menyelesaikan sengketa sengketa pileg, teman teman tim DPS yang luar biasa , kawan kawan yang memberikan support moril penuh juga kawan kawan BAHU DPP (Badan Advokasi Hukum NasDem), petinggi petinggi DPP specially ketum kami Bang Surya Paloh,” tandasnya. (Ibnu Galansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *