Bogoran.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melaksanakan Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) periode 1 tahun 2024, Gedung Korpri, Cibinong, Kamis (12/9).
Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) tahun 2021-2024.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Puskesmas Kampung Manggis, TP PKK Kabupaten Bogor, Camat Dramaga, Kepala Desa Sinarsari, TP PKK Kecamatan Dramaga, TP PKK Desa Sinarsari Dramaga, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.
Turut hadir sebagai tim pakar, dr. Ajeng Normala, SpOG, MM., FISQua dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), dr. Emilda, Sp.A dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ahmad Hisbullah A, Msi dari Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Gizi Indonesia (AIPGI), dan Nurafni, S. Psi., M. Psi dari HIMPSI Himpunan Psikologi Indonesia.
Mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Sekretaris DP3AP2KB, Asep Fahrudin menjelaskan, sejak tahun 2022 hingga 2024, Audit Kasus Stunting telah dilaksanakan lima kali oleh Tim Audit Kasus Stunting yang dikuatkan dengan keputusan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting nomor 463/0724-DP3AP2KB tentang Tim Audit Stunting Kabupaten Bogor.
“Audit kasus stunting periode 1 dilaksanakan di Desa Sinarsari Kecamatan Dramaga pada bulan Januari sampai dengan bulan Agustus dan didesiminasikan hari ini,” jelas Asep.
Asep menuturkan, pada diseminasi audit kasus stunting periode 1 tahun 2024 ini, Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Bogor akan menyampaikan hasil pelaksanaan AKS periode 1, analisa rencana tindak lanjut serta memandu diskusi tanya jawab yang disampaikan peserta untuk kemudian mendokumentasikan.
“Sebagai masukan dan pembelajaran pelaksanaan AKS serta akan dijadikan bahan untuk melengkapi hasil kajian AKS periode 1 yang telah dilaksanakan, sehingga menjadi panduan dalam penatalaksanaan penanganan dan pencegahan kasus stunting di Kabupaten Bogor,” tutur Asep.
Asep menambahkan, diseminasi audit kasus stunting ini diharapkan dapat mengevaluasi kendala-kendala pelaksanaan audit kasus stunting periode 1 di Kabupaten Bogor.
Mengidentifikasi rencana tindak lanjut audit kasus stunting periode 1 yang telah disampaikan oleh Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten dan menyusun rencana pelaksanaan audit kasus stunting tahun berikutnya di salah satu kecamatan terpilih berdasarkan hasil evaluasi audit kasus stunting tahun ini.
“Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan menjadi momen kegiatan yang dapat meningkatkan kepedulian masyarakat dan peran keluarga dalam memberikan akselerasi pencapaian cakupan sasaran terutama penduduk yang mempunyai kemandirian bermasyarakat serta memiliki budaya perilaku hidup bersih dan sehat dalam upaya mewujudkan Bogor new zero stunting tahun 2024,” tandas Asep. (*/els)