Bogoran.com – Percepat Penurunan Angka Kemiskinan dan Sunting di Kabupaten Bogor, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Suryanto Putra didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Zaenal Ashari lakukan Penandatanganan Penguatan Kolaborasi Multistakeholder yang berlangsung di Ruang Serbaguna 1 Setda Cibinong, Rabu (18/09/24).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Zaenal Ashari mengatakan, penandatanganan Letter Of Intent (LoI) antara Pemkab Bogor dengan BRAC International bertujuan untuk mencari solusi berkelanjutan dalam membantu kelompok masyarakat yang paling rentan demi menurunkan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bogor.
“Diharapkan langkah ini dapat efektif dan berdampak langsung ke tingkat rumah tangga, meliputi peningkatan aset, ketahanan pangan, simpanan, inklusi keuangan, kesehatan, intergrasi sosial dan keterampilan produktif. Ini adalah langkah konkret dalam upaya menangani permasalahan kemiskinan secara lebih terfokus dan tepat sasaran,” katanya.
Lanjutnya mengungkapkan, kemiskinan dan stunting merupakan permasalahan sosial yang erat kaitannya satu sama lainnya. Sehingga perlu sinergi dan kolaborasi lintas sektor dan lintas program dalam mengatasinya.
“Melalui rakor dan penandatangan ini menjadi penting guna penguatan kolaborasi multistakeholder serta sebagai wadah dalam menyampaikan saran dan masukan yang komprehensif dari sudut pandang akademisi, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya,” terang Aspemkesra.
Sebelumnya terkait stunting, Pemerintah Kabupaten Bogor melaksanakan Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) periode I tahun 2024 dalam rangka pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) tahun 2021-2024.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor Asep Fahrudin menjelaskan audit kasus stunting telah dilaksanakan lima kali sejak tahun 2022 oleh Tim Audit Kasus Stunting.
Pada diseminasi audit kasus stunting periode I tahun 2024 ini, Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Bogor menyampaikan hasil pelaksanaan AKS periode I, analisa rencana tindak lanjut serta memandu diskusi tanya jawab yang disampaikan peserta.
“Sebagai masukan dan pembelajaran pelaksanaan AKS serta akan dijadikan bahan untuk melengkapi hasil kajian AKS periode 1 yang telah dilaksanakan, sehingga menjadi panduan dalam penatalaksanaan penanganan dan pencegahan kasus stunting di Kabupaten Bogor,” katanya.
Asep berharap diseminasi audit kasus stunting ini dapat mengevaluasi kendala-kendala pelaksanaan audit kasus stunting periode I di Kabupaten Bogor.
Kemudian, mengidentifikasi rencana tindak lanjut audit kasus stunting periode I yang telah disampaikan oleh Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten dan menyusun rencana pelaksanaan audit kasus stunting tahun berikutnya di salah satu kecamatan terpilih berdasarkan hasil evaluasi audit kasus stunting. (*)