Bogoran.com – Inspektorat Provinsi Jawa Barat baru-baru ini melakukan penilaian terhadap sejumlah desa yang tersebar di wilayah Provinsi Jawa Barat. Penilaian dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pemerintahan desa serta mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang bersih, transparan dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Perlu diketahui, ada 19 Desa se-wilayah Provinsi Jawa Barat yang dinilai oleh jajaran Inspektorat Provinsi Jawa Barat tahun 2024 ini sebagai desa anti korupsi, salah satunya Desa Ciomas Rahayu Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, yang berlangsung di Kantor Desa Ciomas Rahayu pada, Kamis (10/10/24).
Ketua Tim Penilai Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Tedi Zulkarnain mengungkapkan, bahwa penilaian ini bertujuan untuk mendorong desa-desa agar lebih transparan dalam pengelolaan keuangan desa dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya, mencegah terjadinya praktik korupsi di tingkat desa. Melalui penilaian, dapat diidentifikasi desa-desa yang rentan terhadap korupsi dan diberikan pendampingan untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangannya.
“Penilaian ini diharapkan dapat mendorong desa-desa untuk meningkatkan kualitas pelayanannya, membangun budaya anti korupsi di desa. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengawasi penggunaan dana desa,” ungkapnya.
Kemudian, Camat Ciomas Tirta Juwarta menyatakan, apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran tim penilai Desa Anti Korupsi tahun 2024 ke Desa Ciomas Rahayu Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor.
“Suatu kehormatan bagi kami, tim penilai bisa hadir di desa kami. Alhamdulillah Desa Ciomas Rahayu bisa menjadi desa satu-satunya yang dapat mewakili 416 Desa se-Kabupaten Bogor untuk dilakukan penilaian sebagai Desa anti korupsi tahun 2024,” ungkap Camat Ciomas.
Selanjutnya, Kepala Desa Ciomas Rahayu Selih Silih Wati menambahkan, beberapa penilaian yang dilakukan pertama re-cheking evidence, meninjau langsung betonisasi jalan yang dibangun menggunakan program Dana Desa yang berlokasi di Kp Rahayu RW 05 dan betonisasi jalan yang dibangun menggunakan bantuan infrastruktur desa yang berlokasi di villa ciomas indah RW 10.
“Alhamdulillah, atas rahmat Allah SWT, Desa Ciomas Rahayu bisa terpilih dan dinilai langsung sebagai desa anti korupsi. Ini adalah sebuah kehormatan dan tanggung jawab besar bagi kami. Kami berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Semoga ini dapat motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,”imbuhnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini yakni, Tim Penilai Inspektorat Jawa Barat, Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Perwakilan Diskominfo Kabupaten Bogor, dan Nurhayanti Bupati Bogor periode 2015-2018. (*)