Bogoran.com – Sehari jelang masa pencoblosan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor memusnahkan ribuan surat suara rusak dan kelebihan jumlah Selasa, 13 Februari 2024.
Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin mengatakan, surat suara yang dimusnahkan itu masuk kategori rusak dan kelebihan.
“KPU Kota Bogor memusnahkan 1.792 surat suara untuk Pemilu 2024, kategori rusak dan kelebihan,” kata Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin kepada wartawan, Selasa, 13 Februari 2024.
Adapun rinciannya surat suara yang rusak atau lebih yakni presiden dan wakil presiden 53 lembar, DPR 677 lembar, DPD 129 lembar, DPRD Provinsi 843 lembar, serta DPRD Kota/Kabupaten 90 lembar.
Pemusnahan surat suara tersebut dibakar di tong yang sudah disediakan. Kemudian petugas terkait secara bersama-sama membakar surat suara yang rusak itu.
Meski begitu, dipastikan Habibi dari semua surat suara yang dimusnahkan, tidak ada yang tercoblos.
“Tidak ada yang tercoblos duluan di surat suara (yang sudah dibakar petugas),” tegas Habibi.
Ia menambahkan, mulai hari ini, KPU Kota Bogor menyatakan logistik sudah sampai di setiap TPS. Dipastikan jumlahnya sudah sesuai, tidak kurang dan tidak lebih.
“H-1 itu logistik sudah di TPS karena tanggal 7-11 Februari kita lakukan ke masing-masing PPK, tanggal 11-13 itu ke PPS. Kami pastikan hari ini seluruhnya sudah di PPS dan akan bergeser hari ini ke TPS,” ujarnya.
Jenis-Jenis Surat Suara Pemilu 2024
Sementara itu hari pemungutan suara akan digelar besok Rabu, 14 Februari 2024. KPU Kota Bogor juga telah melakukan sosialisasi. Salah satunya jenis-jenis surat suara yang akan dicoblos pemilih.
“Warga Kota Bogor tercinta, berikut jenis dan warna surat suara sesuai dengan jenis pemilihannya. Warna Abu-abu untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden,” tulis KPU Kota Bogor.
Kemudian warna kuning untuk pemilihan anggota DPR RI, merah untuk pemilihan anggota DPD RI. Lalu biru untuk pemilihan anggota DPRD provinsi. Serta warna hijau untuk pemilihan anggota DPRD Kota Bogor.***(Muhammad Irfan Ramadan)






