Bogoran.com– Bagi masyarakat yang hendak mudik dan libur lebaran 1445 Hijriah serta meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, Polres Bogor membuka penitipan kendaraan bermotor yakni mobil dan motor.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang khawatir kendaraannya jadi target kejahatan pada libur lebaran kali ini. Sebab bisa menitipkan kendaraannya di polsek terdekat mulai Rabu, 3 April 2024.
“Mulai tanggal 3 April kita akan membuka seluruh kantor polsek seluruh kantor polisi, kita buka untuk tempat penitipan motor dan tempat penitipan mobil gratis,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Menurutnya, masyarakat yang hendak menitipkan kendaraan di polsek terdekat, kata Rio, diimbau untuk menyertakan surat tanda kendaraan bermotornya.
“Nanti kita akan berikan surat penitipan, kita akan amankan selama dia mudik lebaran,” jelasnya.
Ia mengatakan, penitipan kendaraan yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini tidak memiliki batasan waktu khusus.
“Bebas masyarakat maunya pulang sampai kapan, kita jagain. Karena kami hadir di tengah masyarakat dengan hati yang tulus,” ujar AKBP Rio.
Polisi menambahkan, selain membuka penitipan mobil dan motor, Polres Bogor juga berkomitmen untuk menjaga rumah-rumah kosong yang ditinggal penghuninya selama libur lebaran.
“Seluruh anggota Polri harus melakukan patroli 1×24 jam, agar rumah-rumah kosong yang ditinggalin nanti akan kami pasangi stiker,” ungkapnya. (Albin Pandita)






