News  

Long Weekend, Ganjil Genap Diberlakukan di Puncak Bogor Mulai 9 Mei 2024

Puncak Bogor ganjil genap
Arus lalu lintas di kawasan Puncak tepatnya di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada libur lebaran. (Albin/Bogordaily.net)

Bogoran.com Ganjil genap diberlakukan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor pada long weekend libur nasional mulai Kamis, 9 Mei 2024 sampai Minggu, 12 Mei 2024.

Satlantas Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak seperti ganjil genap hingga one way.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama mengatakan pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kemacetan di kawasan Puncak.

“Tanggal 9 sampai dengan nanti hari Minggu, Satlantas Polres Bogor sudah menyiapkan rekayasa,” kata AKP Rizky Guntama, Kamis 9 Mei 2024.

Menurutnya, Polisi bakal menerapkan ganjil genap untuk mengatasi kemacetan hingga one way.

Pemberlakuan ganjil genap dimulai pada hari ini Kamis, 9 Mei hingga Minggu, 12 Mei.

“Pertama adalah ganjil genap yang akan kami berlakukan mulai dari hari Rabu sampai dengan Minggu,” jelasnya.

Selain itu, one way turut diterapkan pihaknya sembari melihat volume kendaraan yang melintas kawasan Puncak, Bogor.

“Ada kemungkinan pelaksanaan one way baik ke atas arah Puncak maupun dari arah Puncak menuju Jakarta,” ujar AKP Rizky Guntama.

Sementara itu diketahui, pada Kamis 9 Mei merupakan tanggal merah kenaikan Yesus Kristus. Kemudian Jumat, 10 Mei 2024 adalah cuti bersama kenaikan Yesus Kristus.

Jadwal Ganjil Genap di Puncak Bogor

Sementara itu untuk jadwal ganjil genap disesuaikan dengan tanggal kalender yang berlaku hari ini dan mengikuti tanggal ganjil atau genap.

Sesuai tanggal hari ini, Kamis, 9 Mei 2024 maka kendaraan berplat ganjil yang dapat memasuki area Puncak, Kabupaten Bogor.

Rekayasa ganjil genap berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 84 Tahun 2021.

Untuk itu, pengguna jalan yang akan melintasi kawasan Puncak Bogor pada hari ini harus menyesuaikan waktu keberangkatan.

Biasanya ganjil genap diberlakukan mulai Jumat pukul 14.00 WIB. Dan akan berakhir pada Minggu pukul 24.00 WIB. (Albin Pandita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *