News  

Satpol PP Kota Bogor Razia Miras, Sita Ratusan Botol

Satpol PP Kota Bogor miras
Petugas Satpol PP Kota Bogor saat merazia warung miras di Jambu Dua Kota Bogor. (Istimewa/bogordaily.net)

Bogoran.com  Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor kembali melakukan razia minuman keras (miras) di wilayah Jambu Dua Sabtu, 6 Juli 2024 malam.

Razia miras tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menduga salah satu warung di wilayah Jambu Dua, menjadi tempat menjual miras berbagai merk.

Kasi Operasional Satpol PP Kota Bogor Surya Darma mengatakan, petugas berhasil mengamankan atau merazia ratusan botol miras yang siap edar.

“Dari berbagai merk. Untuk jumlah botol yang diamankan atau ditertibkan 528 botol,” kata Kasi Operasional Satpol PP Kota Bogor Surya Darma kepada Bogordaily.net, Minggu 7 Juli 2024.

Kegiatan razia miras yang dilakukan Satpol PP Kota Bogor tersebut dapat dilihat oleh masyarakat melalui video di instagram resmi @satpolpp_kotabogor.

Dalam video tersebut memperlihatkan petugas mendatangi satu warung yang diduga menjual minuman keras.

Razia tersebut juga berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya warung penjual miras di wilayah Jambu Dua, Kota Bogor

Hasilnya, setelah petugas mendatangi warung itu, ditemukan minuman keras berbagai merk, seperti anker, vodka, ice land, vibe, civas, dan yang lainnya, berhasil diamankan petugas.

Pemilik warung tidak bisa berbuat banyak dan berkata apa-apa saat kardus-kardus berisi miras yang akan ia jual disita petugas.

Minuman keras tersebut kemudian dibawa petugas beserta kardusnya ke dalam mobil Satpol PP Kota Bogor. (Muhammad Irfan Ramadan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *