News  

Ini Daftar Pelanggara Pengendara pada Operasi Patuh Lodaya 2023

Operasi Patuh Lodaya 2023
Seorang pengendara sepeda motor ditilang petugas Satlantas. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Bogoran.com – Terdapat 14 pelanggaran lalulintas yang menjerat 4.819 pengendara di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang terjaring Operasi Patuh Lodaya 2023, yang dihelat pada 10-16 Juli. Operasi Patuh Lodaya 2023 digelar hingga 23 Juli mendatang.

“Jumlah pelanggaran lalu lintas selama Operasi Lodaya 2023 yaitu 4.819,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata dalam keterangannya, Senin 17 Juli 2023.

Pelanggaran terbanyak adalah tidak mengenakan helm sesuai dengan standar, yaitu ada 3.690. Kemudian, disusul pengendara melawan arus sebanyak 1.059.

“Lalu bonceng lebih dari satu orang 39,” jelasnya.

Terakhir, pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 31 pelanggaran. “Penggunaan sabuk pengaman 31,” ucapnya.

Diketahui, Operasi Patuh Lodaya 2023 digelar hingga 23 Juli mendatang. Sejumlah pelanggaran yang disasar di antaranya:

1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan handphone saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman
6. Berkendara melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
9. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi syarat laik jalan
10. Kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
11. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK
12. Pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirene yang bukan peruntukannya (khususnya pelat hitam)
14. Penertiban kendaraan yang menggunakan pelat rahasia atau dinas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *