Bogoran.com – Satlantas Polres Bogor mulai menerapkan ganjil genap menuju arah Puncak mulai hari ini, Jumat, 3 November 2023. Berikut jadwalnya.
Penerapan Ganjil genap berlaku mulai Jumat, 3 November 2023 pukul 14.00 WIB sampai Minggu, 5 November 2023 jam 24.00 WIB.
“Ganjil genap mulai diberlakukan hari ini sampai Minggu dan pemberlakukan one way situasional,” ujar KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, Jum’at 3 November 2023.
Sementara itu, jika plat nomor polisi tidak sesuai maka akan dilakukan putar balik oleh petugas. Tidak hanya mobil, aturan gage juga berlaku untuk motor yang akan menuju ke arah Puncak.
Namun, aturan ini pun hanya berlaku untuk kendaraan yang menuju Puncak, tak berlaku bagi kendaraan yang menuju arah Jakarta.
Selain ganjil genap, petugas pun siap memberlakukan one way secara situasional. Saat diberlakukan one way, ganjil genap ditiadakan untuk sementara waktu.
Adapun untuk one way akan diberlakukan secara situasional dengan jadwal satu arah ke atas (menuju puncak) diperkirakan mulai jam 06.00 – 12.00 WIB.
Sedangkan untuk ke arah bawah (menuju jakarta) mulai 12.30 – 18.00 WIB.
Aturan Ganjil Genap
Sementara itu rekayasa ganjil genap berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 84 Tahun 2021.
Untuk itu, pengguna jalan yang akan melintasi kawasan Puncak Bogor pada hari ini harus menyesuaikan waktu keberangkatan.
Biasanya ganjil genap diberlakukan mulai Jumat pukul 14.00 WIB. Dan akan berakhir pada Minggu pukul 24.00 WIB.
Demikian jadwal ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Perhatikan nomor polisi kendaraan masing-masing sesuai dengan tanggal keberangkatan agar tidak terjebak penyekatan. Patuhi segala peraturan yang berlaku dan tetap utamakan keselamatan saat berkendara.(Albin Pandita)