News  

Rampok Minimarket di Bantarjati Bogor, Kepala Toko Alfamart Ditangkap

Kepala Alfamart Bogor
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat memberi keterangan kepada wartawan. (Foto: Dimas/Bogordaily.net)

Bogoran.com Seorang oknum kepala toko Alfamart AY (40) ditangkap lantaran menjadi tersangka kasus dugaan perampokan di wilayah Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Pelaku yang merupakan kepala toko Alfamart di Banjarjati, Kota Bogor itu nekat merampok minimarket yang berjarak kurang lebih 200 meter dengan brand yang sama di tempatnya bekerja.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan tersangka melancarkan aksinya pada 23 September 2023 lalu sekitar pukul 05.57 WIB.

Dalam aksinya, kata Bismo, pelaku datang seorang diri ke dalam minimarket dan langsung menodongkan pisau kepada kasir.

“Adapun motif pelaku nekat mencoba merampok minimarket karena terdesak kebutuhan ekonomi,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Selain itu, sambung Bismo, pelaku juga mengenakan helm dan jaket agar identitasnya tidak ketahuan.

Bismo menambahkan, aksi pelaku akhirnya gagal setelah korban berteriak minta tolong. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengembangkan kasus tersebut.

“Yang bersangkutan melakukan aksinya saat subuh ketika toko masih sepi. Pelaku lalu masuk ke dalam toko lalu menodongkan pisau kepada kasir Alfamart,” jelas Kombes Bismo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka menambahkan, aksi yang dilakukan tersangka, sudah direncanakan. Ia menyebut unsur terencananya sudah jelas.

Kemudian, lanjut Rizka, pelaku dapat ditangkap dalam waktu yang tidak terlalu lama dan dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP junto Pasal 53 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal sembilan tahun. (Muhammad Irfan Ramadan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *