Bogoran.com– Polresta Bogor Kota mengeluarkan larangan penggunaan petasan kepada masyarakat saat pergantian malam tahun baru 2024.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menerangkan, larangan terhadap petasan mencakup jenis-jenis seperti mercon, tetapi jika terdapat izin, penggunaan kembang api masih diperbolehkan.
Ia menegaskan bahwa seluruh wilayah di Kota Bogor akan diidentifikasi, dan jika ada yang melanggar larangan dengan menyalakan petasan mercon, masyarakat diharapkan segera memberitahukan kepada petugas.
“Karena petasan atau mercon itu sifatnya bahan peledak melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Bismo mengatakan, jenis petasan yang menghasilkan suara ledakan, seperti mercon, tidak diizinkan karena menggunakan bahan peledak.
Yang mana hal itu, kata Bismo, melanggar undang-undang. Oleh karena itu, pihaknya akan melaksanakan operasi terhadap hal tersebut.
Selain itu Polresta Bogor Kota akan bekerjasama dengan unsur Pemkot Bogor dan TNI untuk mengamankan pegantian tahun.
Nantinya, lanjut Bismo, para petugas akan disebar di titik krusial yang ada di Kota Bogor saat malam pergantian tahun baru 2024.
Titik-titik tersebut seperti tempat pariwisata, jalur lalu-lintas, pusat kuliner, perbelanjaan dan lainnya di Kota Bogor.
“Kami akan mendeploy personil gabungan dari Polisi, TNI, dan jajaran Pemkot Bogor untuk pengamanan nataru,” tegas Bismo
Bismo menegaskan, pihaknya terus melakukan operasi gangguan kamtibmas menjelang pergantian tahun.
Seperti operasi miras, dan juga menangkap para tersangka kasus narkotika. Yang diduga narkotika tersebut akan digunakan pada malam pergantian tahun. (Muhammad Irfan Ramadan)