News  

Perolehan Suara PKS Kota Bogor di Pemilu 2024, Optimis Tembus 11 Kursi DPRD

Suara PKS Bogor pemilu 2024
Sekretaris Umum DPD PKS Kota Bogor Dedi Mulyono merilis hasil perolehan suara pada Pemilu 2024. (Ibnu/Bogordaily.net)

Bogoran.com DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor membeberkan hasil perolehan suara pada Pemilu 2024 khususnya pemilihan calon legislatif DPRD Kota Bogor.

Dari perolehan suara partai politik (parpol) yang sudah dikumpulkan dari seluruh TPS tersebut, mulai tergambar peta sebaran perolehan kursi parpol di masing-masing dapil atau daerah pemilihan.

Sekretaris Umum DPD PKS Kota Bogor, Dedi Mulyono mengungkap hasil yang diraih internalnya dan menyebutkan proses perhitungan real count DPD PKS Kota Bogor sudah tuntas 100 persen, yaitu total 2.913 TPS.

“Dari persentase data yang sudah masuk ke pusat tabulasi kami ini, hasilnya kita bisa melihat perolehan suara dan kursi masing-masing parpol pada pemilu 2024 ini,” ujar Dedi Mulyono kepada wartawan di kantor DPD PKS Kota Bogor pada Jumat, 23 Februari 2024.

Dari hasil tabulasi PKS Kota Bogor tersebut, parpol dengan perolehan suara dan kursi terbanyak kembali diraih oleh PKS dengan raihan 21,01 persen. Dengan perolehan suara sebanyak itu, PKS bakal menduduki 11 kursi DPRD Kota Bogor.

Sementara itu, urutan keduanya memperoleh 13,7 persen dengan raihan 7 kursi. Sedangkan parpol pemenang ketiga meraih 15,28 persen atau mendapatkan 6 kursi.

Terkait dengan data-data tersebut, Dedi menegaskan pihaknya sangat meyakini hasil tabulasi internalnya itu tidak akan berbeda jauh dengan hasil rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh KPU.

Sebab basis data yang digunakan untuk tabulasi tersebut adalah C-salinan hasil perolehan suara di masing-masing TPS.

“PKS berkomitmen untuk mengawal suara rakyat, karena satu suara rakyat sangat berharga. Sehingga kami kawal di semua tingkatan. Kami turunkan saksi ke 2.913 TPS se-Kota Bogor, sehingga kami bisa dapatkan C-Salinan di masing-masing TPS. Lalu itu kami tabulasi sehingga tergambar perolehan suara dan kursi masing-masing parpol,” jelasnya. (Ibnu Galansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *