News  

Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Judi Online, Libatkan Gangster

judi online bogor
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso memperlihatkan barang bukti kasus judi online saat jumpa pers di Mako Polresta pada Senin, 23 Maret 2024. (Ibnu/Bogordaily.net)

Bogoran.com  Polresta Bogor Kota mengungkap kasus judi online yang melibatkan anggota gangster.

Sebelumnya sebanyak 256 orang terkait dengan geng motor diamankan.  Dari 256 orang tersebut, satu di antaranya berinisial S diduga terlibat dalam praktik judi online.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan pelaku berinisial S mulai memasarkan judi online sejak November 2023 hingga Maret 2024.

Dalam rentang waktu tersebut, pelaku berhasil meraih keuntungan sebesar Rp1.500.000 per bulan.

“Modus operandi pelaku adalah dengan mempromosikan judi online tersebut sebanyak tiga kali dalam sehari melalui akun Instagram milik Kaciu Bogor,” kata Kombes Pol Bismo.

Pelaku diduga telah menjalin kerja sama dengan seseorang untuk menawarkan situs judi online kepada pengikutnya.

“Atas perbuatannya, pelaku S dijerat dengan Undang-undang Perjudian dan Undang-undang ITE pasal 45 ayat 3 UU RI nomor 1 tahun 2024 tentang transaksi elektronik. Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku adalah 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 miliar,” ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, menjelaskan uang keuntungan dari judi online tersebut digunakan oleh pelaku untuk kepentingan pribadi dan kegiatan geng motor.

“Mereka memperoleh uang itu untuk kepentingan kelompok mereka, termasuk untuk membeli minuman keras dan nongkrong,” jelasnya.

Selain itu, untuk meningkatkan penghasilannya, pelaku juga tengah mengajukan satu akun Instagram lainnya untuk mempromosikan judi online tersebut.

“Anggota gengnya mengetahui bahwa admin tersebut mengelola judi online. Bahkan mereka telah mengajukan satu akun IG lagi untuk mendapatkan tambahan penghasilan,” imbuhnya. (Ibnu Galansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *