Bogoran.com– Sungai Ciliwung di Kota Bogor berbusa sempat viral di media sosial. Polresta Bogor Kota kini mendalami kasus dugaan pencemaran aliran Sungai Ciliwung.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada M (48) terduga pencemaran Sungai Ciliwung.
“M yang saat ini masih berstatus sebagai saksi diduga melakukan pencemaran setelah mencuci gentong dan jeriken bekas yang masih berisi limbah sabun cuci di Sungai Ciliwung,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Bismo menyebut, M mendapat gentong dan jeriken itu dari pengusaha home industri di wilayah Citeureup Kabupaten Bogor dan hendak dijual.
Namun, lanjut Bismo, saat menerima barangnya, ternyata masih ada limbah sabun. Kemudian yang bersangkutan mencuci gentong dan jeriken di sungai dan membuat sungai berbusa.
“Akan memeriksa lebih lanjut apakah ada unsur pidana yang telah dilakukan terduga pelaku,” jelas Bismo.
Ia juga menerangkan, pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup pada air yang terkontaminasi limbah sabun.
“Kalau ada unsur pidana akan kami periksa lebih lanjut. Pasal yang digunakan Pasal 104 Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Bagi yang melanggar diancam hukuman penjara 3 tahun,” terang Bismo.
DLH Kota Bogor Uji Lab
Sementara itu Sungai Ciliwung berbusa di Kelurahan Kedung Halang, Kota Bogor menyedot perhatian. Tim gabungan yang ditugaskan Wali Kota Bogor, Bima Arya untuk melakukan investigasi mencari penyebab adanya busa di aliran Sungai Ciliwung di Kedung Halang membuahkan hasil.
Munculnya busa di Aliran Sungai Ciliwung, Kelurahan Kedung Halang, pertama kali dilihat oleh warga pada Sabtu 23 Maret 2024 pagi.
Selanjutnya dilaporkan kepada Satgas Naturalisasi Ciliwung, unsur wilayah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.
Dari hasil investigasi Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Ciliwung Kota Bogor, DLH, Satpol PP, BPBD, Kecamatan Bogor Utara dan serta kelurahan ditemukan adanya gudang transit tempat menyimpan bahan baku sabun cuci piring dan pakaian di Kedunghalang Minggu, 24 Maret 2024.
“Jadi di situ ada gudang transit saja. Produksinya di Citeureup Kabupaten Bogor, dibibir Ciliwung itu (Kedunghalang). Dari pengakuan awal terduga pelaku di tempat itu hanya untuk tempat pengetesan. Kalau bahan mengeluarkan busa yang banyak, maka akan laku dijual,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perda Satpol PP Kota Bogor, Asep Permana.(Muhammad Irfan Ramadan)