News  

Puluhan Sekolah di Kota Bogor Ajukan Surat ke Dishub untuk Study Tour ke Luar Kota

Bus Study Tour Bogor
Kepala Dishub Kota Bogor, Marse Hendra Saputra. (Istimewa/Bogordaily.net)

Bogoran.com  Dua puluh sekolah di Kota Bogor mengajukan surat izin untuk melaksanakan kegiatan study tour ke luar kota ke Dinas Perhubungan.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, pada Senin 27 Mei 2024.

Marse Hendra Saputra menjelaskan dari 20 sekolah tersebut, terdiri atas 12 Sekolah Dasar (SD), 6 Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 2 Sekolah Menengah Atas (SMA).

Dishub Kota Bogor akan melakukan ramp check atau pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan digunakan untuk kegiatan study tour, guna memastikan keselamatan dan kelayakan jalan kendaraan tersebut.

“Kendaraan yang akan digunakan untuk study tour harus laik jalan, yang ditandai dengan masih berlakunya KIR. KIR itu kewajiban per 6 bulan. Kami akan melakukan pengecekan kepada kendaraan atau bus yang KIR-nya masih berlaku,” kata Marse.

Marse juga menekankan tidak semua kendaraan di Kota Bogor melakukan uji KIR di Kota Bogor.

Oleh karena itu, kendaraan yang ingin digunakan untuk study tour harus memiliki surat pengantar terlebih dahulu dari Dinas Pendidikan (Disdik).

“Setelah ada izin, pengantar permohonan dari Dinas Pendidikan (Disdik) terkait study tour,” jelas Marse.

Dishub Kota Bogor akan melakukan pembahasan bersama Disdik dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat untuk menentukan teknis perizinan penggunaan kendaraan untuk study tour.

Marse juga menambahkan ada beberapa sekolah yang telah mengajukan kelayakan kendaraan dengan melampirkan kartu pengawasan izin perusahaan bus/pariwisata, terdaftar di aplikasi Mitra Darat, serta bukti uji KIR yang masih berlaku.

“Ada beberapa sekolah yang mengajukan kelayakan kendaraan setelah ada pengantar dari Disdik atau KCD dengan melampirkan kartu pengawasan izin perusahaan bus/pariwisata, terdaftar di aplikasi Mitra Darat, serta bukti uji KIR yang masih berlaku. Namun, ada juga yang kita tolak karena KIR dan kartu pengawasannya tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Sebagian besar pengajuan study tour untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) adalah ke tempat wisata seperti Dufan atau Ancol.

Sementara untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), tujuan yang paling banyak diajukan adalah Bandung, meskipun ada juga yang memilih Jogja sebagai destinasi.

“Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan kegiatan study tour dapat berjalan dengan lancar dan aman, memastikan keselamatan para siswa selama perjalanan,” ungkap Marse.

Dishub Kota Bogor berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pengecekan demi kenyamanan dan keamanan bersama.(Ibnu Galansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *