Bogoran.com– Kasus dugaan pencurian meter air di wilayah Bogor Barat terungkap, pihak Perumda Tirta Kahuripan dan kepolisian bersinergi.
Kepolisian Sektor Leuwiliang berhasil menangkap pelaku pencurian meter air milik pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan pada hari Jumat, 28 Juni 2024 malam di wilayah Bogor Barat, Kabupaten Bogor.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya aksi pencurian meter air dari tahun 2022 sampai dengan Juni 2024 di wilayah Bogor Barat. Khususnya di wilayah pelayanan Cabang Leuwiliang Perumda Air Minum Tirta Kahuripan yang mencakup Kecamatan Ciampea, Cibungbulang dan Leuwiliang.
Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto, SH.,MH beserta jajarannya menyampaikan aksi pencurian meter air ini dilakukan oleh tiga orang. Satu orang sudah diamankan yang berinisial G.Y. dan dua lainnya masih dalam pengejaran.
Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Abdul Somad berterima kasih dengan penangkapan pelaku pencuri meter air.
Maraknya pencurian meter air ini tentunya sangat merugikan pelanggan dan mengapresiasi kepada pihak Polres Leuwiliang yang turut serta dalam penyelidikan ini. Pihaknya juga tak lupa juga berterima kasih kepada Tim Satuan Pengawasan Internal dan Cabang Pelayanan Leuwiliang Perumda Air Minum Tirta Kahuripan yang selama ini terus berkoordinasi membantu pihak kepolisan memburu pelaku pencurian meter tersebut.
Menurut Manajer Cabang Leuwiliang Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Dany Prasetya, diketahui data kehilangan atau pencurian meter air pelanggan dari Tahun 2022 hingga Juni 2024 mencapai 133 unit meter air.
Dany Prasetya berharap dengan tertangkapnya pelaku kasus pencurian meter air ini tidak terjadi lagi kasus pencurian meter di wilayah Bogor Barat.
“Walaupun pelaku kasus pencurian meter air sudah ditangkap, kami menghimbau kepada seluruh pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan tetap melakukan pengamanan ekstra oleh pemilik rumah baik dengan menempatkan posisi meter yang aman namun tetap mudah dijangkau oleh petugas pembaca meter,” imbaunya.***