Bogoran.com– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membahas penataan kawasan Puncak Rabu, 3 Juli 2024.
Rapat koordinasi digelar di Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR bersama Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Johannes Wahju Kusumosusanto.
Johannes mengatakan melalui rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi arahan Menteri PUPR terkait rencana penataan koridor Puncak.
“Menyepakati peran dan berbagai data terkini rencana penataan Koridor Puncak. Serta menyusun kesepakatan dan rencana tindak lanjut terkait rencana penataan Koridor Puncak,” kata Johannes, Rabu 3 Juli 2024.
Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bogor, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Menteri PUPR bersama jajaran Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Bina Marga yang hari ini menginisiasi dalam bentuk kick-off rapat penataan kawasan Puncak.
“Hal ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan 24 Juni 2024 lalu, yakni penertiban relokasi pedagang kaki lima yang ada di sepanjang jalur Puncak,” ujar Asmawa.
Ia menambahkan, pada rapat tersebut membahas hal-hal teknis pengembangan kawasan Puncak termasuk rest area yang ada di Gunung Mas.
Berdasarkan usulan Pemerintah Kabupaten Bogor melalui surat yang sudah dikirimkan, akan diusulkan kepada pemerintah pusat. Mengingat jalur Puncak merupakan jalan nasional maka perlu penanganan secara komprehensif dari pemerintah pusat.
“Yakni berupa jalur pedestrian, pelebaran jalan, pembangunan taman-taman, pengadaan lampu jalan atau PJU,” jelasnya.
Selain itu, dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas, kami berharap ada penambahan beberapa spot di kawasan rest area tersebut.
Di antaranya penambahan lahan parkir, pembukaan jalan yang mengarah ke kawasan wisata Gunung Mas, sarana prasarananya lainnya seperti toilet dan lain-lain yang memang masih dirasakan kurang.
“Sehingga dengan penambahan sarana prasarana tersebut, diharapkan maksud tujuan dari pembangunan rest area tersebut bisa terwujud. Mengingat kawasan Puncak merupakan kawasan destinasi wisata yang sangat digemari oleh masyarakat baik itu dari luar maupun dari Bogor,” jelas Pj Bupati Bogor. (Albin Pandita)






